Ibu di Makassar Diduga Habisi Bayi 2 Bulan dengan Toples, Polisi Libatkan Psikolog

Makassar — Seorang ibu berinisial N (25) ditangkap Polsek Panakkukang setelah bayinya yang baru berusia dua bulan ditemukan tewas dengan luka di kepala, Jumat malam, 4 Juli 2025. Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satrio menjelaskan bahwa, berdasar keterangan awal pelaku, korban dipukul menggunakan sebuah toples di rumah mereka di Jalan Pampang, Kelurahan Pampang, sekitar pukul 20.00 WITA. “Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap ibu korban,” kata Aris, seraya menambahkan bahwa pernyataan tersangka kerap berubah-ubah sehingga kronologi rinci belum dapat disimpulkan.

Kasus ini terungkap setelah nenek korban mendatangi kantor polisi untuk melaporkan cucunya dalam kondisi tak bernyawa. Polisi kemudian mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk autopsi dan membawa pelaku ke ruang SPKT guna pemeriksaan lanjutan. Karena dugaan depresi pasca-persalinan mencuat, Unit Reaksi Cepat UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar menurunkan psikolog. “Kami menyiapkan psikolog agar pelaku dapat menjelaskan perlahan alasannya, dan psikiater bila diperlukan,” ujar Ketua Tim URC PPA Makmur Payabo.

Hingga Sabtu sore, motif pembunuhan masih misteri; penyidik belum menemukan unsur perencanaan, sementara keluarga menyebut pelaku kerap terlihat tertekan setelah melahirkan. Polisi menjerat N dengan Pasal 80 ayat 3 jo. Pasal 76C UU Perlindungan Anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara. “Pemeriksaan psikologis akan menentukan apakah ada unsur gangguan jiwa yang meringankan atau justru memberatkan,” tambah Aris.

Tragedi ini kembali menyorot minimnya layanan kesehatan mental ibu pasca-persalinan di Makassar. Data Dinas Kesehatan setempat menunjukkan hanya tiga puskesmas yang memiliki klinik psikologi ibu-anak, padahal angka depresi pasca-melahirkan di Sulsel diperkirakan 13 persen. Pemerhati perempuan dari Universitas Hasanuddin, Dra. Rukmiati, M.Psi., menilai kasus N “alarm keras bagi pemerintah kota agar skrining psikologis ibu baru tak sekadar formalitas.”

Untuk sementara, penyidik menahan N di sel khusus perempuan sambil menunggu hasil autopsi dan asesmen psikiater. Kepolisian berharap keterangan ahli dapat mengurai benang kusut motif di balik aksi brutal yang merenggut nyawa bayi tak berdaya ini.

Back to top button