Hampir Jadi Korban Perdagangan Manusia, Tiga Warga Sulbar Berhasil Diselamatkan di Bandara Kertajati

Indexmedia.id. Sulbar– Aparat gabungan di Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, berhasil menggagalkan upaya pengiriman puluhan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sabtu, 5 Juli 2025.
Dari total CPMI tersebut, tiga di antaranya warga asal Sulbar, yakni dua orang dari Kabupaten Polewali Mandar inisial CA dan R, serta satu orang dari Kabupaten Majene inisial H.
Penyelamatan ini terjadi setelah petugas menaruh curiga terhadap sekelompok calon pekerja migran yang hendak diberangkatkan ke negara-negara di Timur Tengah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban diiming-imingi gaji besar untuk bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Kombes Pol. Mulya, dalam keterangannya kepada wartawan, membenarkan adanya penggagalan keberangkatan puluhan CPMI non-prosedural. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan selalu memperketat pengawasan untuk mencegah terjadinya kasus serupa.
“Kami menerima informasi dari berbagai pihak, termasuk dari masyarakat dan petugas di lapangan, mengenai adanya dugaan pengiriman PMI secara ilegal. Setelah kami lakukan pendalaman, ternyata benar ada puluhan orang yang akan diberangkatkan tanpa dokumen yang sah,” ujar Kombes Pol. Mulya.
Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan memalsukan dokumen dan memberangkatkan para korban menggunakan visa turis, bukan visa kerja. Hal ini membuat para pekerja migran sangat rentan mengalami eksploitasi dan kehilangan hak-hak mereka di negara tujuan.
Salah seorang petugas di lapangan yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan, “Para korban, termasuk yang dari Sulawesi Barat, tampak kebingungan saat kami amankan. Mereka mengaku hanya dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa mengetahui risiko yang akan dihadapi.”
Para korban yang berhasil diselamatkan kini telah ditempatkan di rumah aman (shelter) milik BP3MI Jawa Barat untuk mendapatkan pendampingan dan pemulihan trauma sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pihak berwenang juga tengah mendalami jaringan yang merekrut dan memberangkatkan para korban.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dalam kesempatan terpisah, mengapresiasi kerja cepat aparat gabungan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming yang tidak masuk akal.
“Pemerintah sangat serius dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang. Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat,” tegas Menteri Karding.