OTT KPK di Sumut: Kadis PUPR Terjerat Suap Proyek Jalan Rp231,8 Milliar

Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menggemparkan. Kali ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Marlindo Harahap, ditangkap bersama sejumlah pihak swasta terkait dugaan suap.
OTT ini diduga berkaitan dengan pengaturan pemenang lelang untuk proyek pembangunan jalan dan jembatan provinsi senilai Rp231,8 m yang bersumber dari APBD. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa tim penyidik mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
“Kami menduga telah terjadi tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Sumut,” jelas Ghufron.
Saat ini, para pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini menambah panjang daftar pejabat daerah yang terjerat korupsi dan menjadi pukulan telak bagi upaya reformasi birokrasi di Sumatera Utara.